Membangun Budaya Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

Senin, 24 Desember 2018

Menjawab Kontroversi Selamat Natal


1. K.H. Ma’ruf Amin
Kiai Ma’ruf Amin sebelumnya pernah disebut-sebut media online, seperti Nahimunkar.com, telah menyatakan bahwa ucapan Selamat Natal untuk umat Kristen haram. Saat ini Kiai Ma’ruf Amin yang sedang menjabat sebagai Rois Aam PBNU memang sangat strategis apabila namanya dicatut atas nama NU. Namun, media online yang menyebarkan berita tersebut tidak benar.

Ahmad Helmy Faishal Zaini, Sekjen PBNU, mengkonfirmasi langsung pada K.H. Ma’ruf Amin terkait berita yang beredar mengenai larangannya mengucapkan Selamat Natal.
 “Selamat Hari Natal” itu sama seperti ketika Umat Kristiani mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk umat Muslim.
Umat Muslim juga boleh mengucapkan selamat pada Hari Besar umat agama lain. Saya tidak pernah melarang antar umat beragama memberikan pernyataan selamat atas perayaan hari besar antaragama,” tegas K.H. Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Islam-institute.com.
2. K.H. Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. Said Aqil Siradj, menyatakan bolehnya mengucapkan Selamat Natal pada umat Kristen. Menurutnya, dalil yang digunakan dalam melarang ucapan Selamat Natal oleh pihak yang mengharamkan tidak tepat. Biasanya, mereka mengutip ayat Alquran surah al-Kafirun dan hadis man tasyabbaha bi qaumin Tahuna minhum..

3. Prof. Dr. Syafii Maarif
Ucapan Selamat Natal sama saja seperti ucapan Selamat Pagi menurut Syafii Maarif. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini menyatakan ucapan selamat justru dapat menimbulkan perdamaian. Pria yang akrab dipanggil Buya ini justru merasa lucu pada umat Islam yang melarang ucapan Selamat Natal ini. “Apakah umat Islam yang seperti itu lebih baik ketimbang umat Islam lainnya?” tanyanya, seperti dikutip Muslimoderat.com.
4. Buya Hamka
Putra Buya Hamka, Irfan Hamka, mengkonfirmasi pada Republika.co.id bahwa ayahnya biasa mengucapkan Selamat Natal pada tetangganya yang beragama Kristen saat mereka tinggal di Kebayoran Baru. Menurut Irfan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat Buya Hamka menjabat itu bukan larangan mengucapkan Selamat Natal. Akan tetapi larangan mengikuti ibadah Natal bersama umat Kristen.

5. Cholil Nafis, Ph.D.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Pria asal Madura ini menegaskan, mengucapkan Selamat Natal untuk menghormati mereka dan Nabi Isa a.s. boleh saja. Jika untuk sekadar mengapresiasi pertemanan sesama pemeluk agama itu boleh saja, yang terpenting kita tidak meyakini apa yang mereka yakini dan ikut merayakan ibadah Natal, seperti dikutip Detik.com.
6. Emha Ainun Najib (Cak Nun)
Dalam sebuah pengajiannya yang di tayangkan di Youtube menjawab pertanyaan hukumnya mengucapkan selamat natal :
"Apa kalo mengucapkan selamat natal lantas Islammu hilang ? Ya gak toh.... Sama saja kalo ada kondangan manten, apa kalo kamu gak setuju dengan pasangan manten terus acara mantennya batal. Ya gak ada urusan dengan isinya Natal"
Semoga menjadi bahan renungan bersama
Soal siapa yang benar wallahu a'lam.(#)

https://jempol.fun/2018/12/24/menjawab-kontroversi-selamat-natal/