Membangun Budaya Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

Senin, 24 Desember 2018

Menjawab Kontroversi Selamat Natal


1. K.H. Ma’ruf Amin
Kiai Ma’ruf Amin sebelumnya pernah disebut-sebut media online, seperti Nahimunkar.com, telah menyatakan bahwa ucapan Selamat Natal untuk umat Kristen haram. Saat ini Kiai Ma’ruf Amin yang sedang menjabat sebagai Rois Aam PBNU memang sangat strategis apabila namanya dicatut atas nama NU. Namun, media online yang menyebarkan berita tersebut tidak benar.

Ahmad Helmy Faishal Zaini, Sekjen PBNU, mengkonfirmasi langsung pada K.H. Ma’ruf Amin terkait berita yang beredar mengenai larangannya mengucapkan Selamat Natal.
 “Selamat Hari Natal” itu sama seperti ketika Umat Kristiani mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk umat Muslim.
Umat Muslim juga boleh mengucapkan selamat pada Hari Besar umat agama lain. Saya tidak pernah melarang antar umat beragama memberikan pernyataan selamat atas perayaan hari besar antaragama,” tegas K.H. Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Islam-institute.com.
2. K.H. Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. Said Aqil Siradj, menyatakan bolehnya mengucapkan Selamat Natal pada umat Kristen. Menurutnya, dalil yang digunakan dalam melarang ucapan Selamat Natal oleh pihak yang mengharamkan tidak tepat. Biasanya, mereka mengutip ayat Alquran surah al-Kafirun dan hadis man tasyabbaha bi qaumin Tahuna minhum..

3. Prof. Dr. Syafii Maarif
Ucapan Selamat Natal sama saja seperti ucapan Selamat Pagi menurut Syafii Maarif. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini menyatakan ucapan selamat justru dapat menimbulkan perdamaian. Pria yang akrab dipanggil Buya ini justru merasa lucu pada umat Islam yang melarang ucapan Selamat Natal ini. “Apakah umat Islam yang seperti itu lebih baik ketimbang umat Islam lainnya?” tanyanya, seperti dikutip Muslimoderat.com.
4. Buya Hamka
Putra Buya Hamka, Irfan Hamka, mengkonfirmasi pada Republika.co.id bahwa ayahnya biasa mengucapkan Selamat Natal pada tetangganya yang beragama Kristen saat mereka tinggal di Kebayoran Baru. Menurut Irfan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat Buya Hamka menjabat itu bukan larangan mengucapkan Selamat Natal. Akan tetapi larangan mengikuti ibadah Natal bersama umat Kristen.

5. Cholil Nafis, Ph.D.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Pria asal Madura ini menegaskan, mengucapkan Selamat Natal untuk menghormati mereka dan Nabi Isa a.s. boleh saja. Jika untuk sekadar mengapresiasi pertemanan sesama pemeluk agama itu boleh saja, yang terpenting kita tidak meyakini apa yang mereka yakini dan ikut merayakan ibadah Natal, seperti dikutip Detik.com.
6. Emha Ainun Najib (Cak Nun)
Dalam sebuah pengajiannya yang di tayangkan di Youtube menjawab pertanyaan hukumnya mengucapkan selamat natal :
"Apa kalo mengucapkan selamat natal lantas Islammu hilang ? Ya gak toh.... Sama saja kalo ada kondangan manten, apa kalo kamu gak setuju dengan pasangan manten terus acara mantennya batal. Ya gak ada urusan dengan isinya Natal"
Semoga menjadi bahan renungan bersama
Soal siapa yang benar wallahu a'lam.(#)

https://jempol.fun/2018/12/24/menjawab-kontroversi-selamat-natal/

Sabtu, 22 Desember 2018

Hujan Datang Bencana Mengancam


https://jempol.fun.  Hampir bisa dipastikan jika tiba saatnya musim hujan, daerah yang langganan banjir sudah harus siap siap menyambut datangnya bencana, mulai skala paling kecil sampai skala besar bergantung pada intensitas hujan.
Semalam media melansir kabar, dibeberapa daerah Kabupaten Jember serentak di landa banjir.

Kawasan Jember  yang dilanda Banjir :

  • Tanggul sungai kencong terputus, 
  • jalan jenggawah Balung direndam air, 
  • Sukorejo Bangsalsari Terendam air,
  • Kaliglagah Sumberbaru longsor 
  • Sanenrejo - Tempurejo terendam air
  • Jalan poros Trisnogambar - Bangsalsari terendam air
  • Dan hampir seluruh kecamatan di jember 

Sudah bisa dipastikan semua pihak bergerak sigap, BPPD, Polisi, TNI, Relawan biasanya segera turun ke wilayah banjir guna menanggulangi segala kemungkinan yang terjadi. Semacam pekerjaan rutin tahunan.

Pertanyaan seputar  banjir :

  • Wilayah yang kebanjiran
  • Kualitas banjir
  • Korbannya apa saja
  •  Kalo ada korban segera membantu
  • Penyebabnya banjir  apa 

Lalu musim usai hujan usai,  kita lupa bahwa pada saat hujan dilanda banjir.
Dan kehidupan berjalan sebagaimana biasanya, hingga datang musim penghujan kembali.

Ada beberapa penyebab banjir. Diantaranya:

  • Adanya penyumbatan 

Penyumbatan aliran sungai atau selokan menjadi pemicu terjadinya banjir. Terutama masyarakat yang gemar sekali membuang sampah di sungai. Sehingga sewaktu waktu sampah yang menumpuk bisa mengakibatkan banjir.

  • Intensitas hujan yang tinggi

Intensitas hujan yang relatif tinggi dapat menyebabkan sungai tidak dapat menampung volume air yang dapat melampau kapasitas.

  • Penebangan Pohon

Penebangan hutan bisa menyebabkan hutan menjadi gundul. Hal ini tentu akan berdampak terhadap lingkungan sehingga semakin berkurangnya pohon yang berguna untuk menyerap air.

  • Minimnya daerah resapan air

Banjir terjadi karena makin sedikitnya daerah resapan air. Saat ini Daerah serap justru banyak tertutup dengan aspal ataupun pembetonan sehingga air tidak dapat meresap ke dalam lapisan tanah.

Tips Sehat Saat Musim Hujan

Memasuki bulan desember tiba saatnya musim hujan. Iklim di Indonesia biasanya terasa dingin, apa boleh buat perubahan cuaca yang tajam harus kita hadapi.
Memang tidak semua orang rentan terhadap perubahan cuaca, ada juga yang punya kekebalan dan lebih tahan terhadap perubahan cuaca. Tapi tidak banyak orang tahu kapan saatnya kekebalan tubuh menurun.
Daripada tidak bisa tahun baruan mending sedia payung sebelum jatuh sakit. Menghadapi kemunhkinan yang tak terduga terhadap kesehatan lebih baik ikuti tips berikut :

  • Selalu bawa payung atau siapkan jas hujan
    Cuaca yang tak bisa diprediksi  kapan hujan  turun, lebih baik  sedia payung atau jas hujan saat ke mana pun pergi. 
  • Makan makanan sehat
    suhu saat musim hujan biasanya lebih dingin dibanding musim kemarau,   tubuh  butuh lebih banyak kalori untuk menghangatkan. Tubuh  juga membutuhkan banyak asupan nutrisi untuk mencegah terserang penyakit. Perbanyak makan makanan kaya vitamin C dan antioksidan karena dapat menguatkan kekebalan tubuh.
  • Cuci tangan dengan sabun
    Hindari kebiasaan buruk tidak mencuci tangan saat ingin melakukan apa pun.  Tangan adalah tempat yang sangat baik menjadi sarang virus dan bakteri, bisa saja Anda terserang flu karena tidak menjaga kebersihan tangan. Jika tidak sempat mencuci tangan, bawa pembersih tangan ke mana pun.
  • Minum air bersih dan sesekali teh herbal
    Banyak minum air putih juga membantu detoksifikasi tubuh dari pembicaraan dan melindungi kekebalan tubuh terhadap penyakit. Pastikan air yang Anda minum bersih dan matang. Selain itu, baik sekali minum teh herbal untuk menguatkan dan menghangatkan tubuh, diekspor jika Anda habis kehujanan.
  • Jaga kebersihan lingkungan
    selain merespons , musim hujan juga rawan sekali penyakit. Jika hujan sangat deras, biasanya akan membawa sampah dari berbagai tempat, dan jika mengendap di halaman rumah Anda, bisa membawa penyakit.Jadi, bersihkan rumah dan lingkungan sekitar untuk mencegah penyakit bersarangnya.

Pesan Jokowi Pada Hari Ibu

https://youtu.be/g5v7yj7R_ys

Selayang Pandang Sejarah Hari Ibu


Trapindonesia.blogspot.com - Bagaimana kisahnya  Hari Ibu ditetapkan 22 Desember ?. Rupanya penetapan hari ibu di Indonesia melampaui perjalanan panjang, hasil kumpulan renungan kaum ibu yang  merasa nasibnya perlu diperjuangkan.

Bentuk ketertindasan kaum ibu ketika itu yang masih dipandang sebagai kaum nomor dua dalam masyarakat maskulin.

  • Perlakuan suami yang memandang istri sebagai kaum wingking ruangan geraknya hanya sebatas dapur dan kasur, 
  • pendidikan bagi kaum perempuan yang tidak perlu toh pada ahirnya harus ikut suami, 
  • perempuan dikawinkan paksa seolah anak perempuan tidak punya bahkan atas dirinya sendiri,
  • Perkawinan dibawah  umur
  • Permaduan 
  • Perceraian yang semena mena 

Kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Tanah Air membuat sekitar 30  organisasi perempuan dan 600 peserta yang ada di Sumatera dan Jawa berkumpul dalam satu tempat. Di dalem Jayadipuran, Yogyakarta, mereka mencatat sejarah perjuangan perempuan. Gagasan perjuangan hak perempuan dibahas dalam  Kongres Perempuan pada  22 - 25  Desember 1928, 90 tahun lampau.

Kongres menghasilkan kesepakatan, salah satunya  yakni terbentuknya Perikatan Perkoempolan Isteri Indonesia (PPII). Dan pada  Kongres ketiga, pada 22 sampai 27 Juli 1938 di Bandung, perkumpulan ini mematangkan dan menyuarakan mengenai pentingnya perempuan dan menetapkan 22 Desember, dimulainya Kongres Perempuan I pada 1928, sebagai Hari Ibu.

Hasil kongres III itu oleh Presiden Soekarno  dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 yang resmi menetapkan  Hari Ibu  menjadi Hari Nasional.

Penetapan itu merupakan pengakuan bahwa kaum ibu juga telah memberikan sumbangsih bagi kemerdekaan bangsa,  yang dijiwai oleh Sumpah Pemuda 1928.
Hari Ibu di Indonesia yang diperingati tiap tahunnya berbeda dengan Hari Ibu (Mother Day) di negara-negara lain.

Dilansir dari Harian Kompas  terbitan tanggal  22 Desember 1977, Hari Ibu di negara lain biasanya diperingati untuk memanjakan ibu yang telah bekerja mengurus rumah tangga setiap hari tanpa mengenal waktu dan lelah.

Sementara di Indonesia, momen Hari Ibu ditujukan untuk menandai emansipasi perempuan dan keterlibatan mereka dalam perjuangan kemerdekaan yang pada 16 desember 1986, peringatan hari ibu berlaku nasional.

Seperti dikemukakan  L Sutanto selaku Menteri Negara Urusan Peranan Wanita ketika itu. Dengan diperingati oleh elemen masyarakat, khususnya generasi muda lebih bisa menghayati arti kebangkitan dari peran wanita.

Semoga  nilai luhur yang terkandung dalam sejarah kebangkitan wanita dapat diwariskan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Selamat Hari Ibu !!!





Jumat, 21 Desember 2018

Memulai Hari Dengan Senyuman




Bagaimana jika setiap hari dimulai dengan senyuman ? Bisa! Berikut 14 tips bermanfaat untuk mengurangi stres di pagi hari dan memaksimalkan momen bersama keluarga


Tips 1: Persiapan adalah kuncinyaKemas, rencanakan dan lakukan sebanyak mungkin di malam sebelumnya. Atur makan siang Anda, tanda tangani formulir sekolah, simpan alat olah raga/musik/dll di pintu depan untuk menghindari kerja ekstra di pagi hari.

Tips 2: Yang bangun terlebih dahulu akan mendapatkan kopi, Bangun 20 menit sebelum keluarga Anda bangun, dan menikmati kopi serta mendengarkan radio dan baca jempol.fun  sebelum bekerja, akan membuat energi Anda siap dan tetap prima di pagi yang sibuk

Tips 3: Siapkan pakaian
Menyiapkan pakaian/seragam anak-anak dapat menjadi tantangan yang pertama. Coba simpan pakaian/seragam untuk esok hari  agar siap dipakai. Hal ini membuatnya seru untuk anak Anda.

Tips 4: Hindari krisis merajuk
Jika Anda berjuang membujuk anak perempuan Anda agar tidak memakai rok pendek dan sepatu ungu yang berkilau karena tidak diperbolehkan di sekolah, cobalah untuk menyembunyikannya.

Tips 5: Ikuti serunya
Untuk anak-anak yang lambat saat bersiap-siap, pasanglah lagu-lagu favorit anak tersebut, sehingga mereka tahu kalau di akhir lagu mereka harus berpakaian dan bersiap-siap.
Tips 6: Siap-siap, satu...dua...
Bisa jadi anak Anda suka berkompetisi. Cobalah mengetes seberapa cepat dia dapat melakukan tugasnya. Atau buat permainan 'kalahkan waktu'.

Tips 7: Luangkan waktu untuk bermain
Beberapa anak butuh bermalas-malasan sebelum pergi. Coba bangunkan mereka 5 menit lebih awal untuk meluangkan sedikit waktu untuk bermalas - malasan. Atau biarkan mereka berpakaian di dapur sambil mengobrol saat Anda menyiapkan sarapan.

Tips 8: Kemandirian dimulai di pagi hari.
Ajarkan anak kemandirian dengan membuatkan mereka daftar persiapan. Mereka juga dapat belajar menyiapkan sarapan sendiri jika bahan-bahannya disimpan di lemari es dengan sereal dan mangkuk.

Tips 9: Area bebas gadget
Gadget seperti handphone dan TV adalah pengganggu utama di pagi hari. Yang terbaik adalah melarang gangguan-gangguan itu sampai anak-anak pergi sekolah. Atau, coba pakai gadget-gadget itu sebagai imbalan jika bisa siap tepat waktu.
Tips 10: Tunjukkan kepedulian pada mereka
Pagi hari adalah waktu yang tak ramah bagi anak-anak yang sering panik dan kuatir akan sekolah dan teman-teman. Dorong anak-anak Anda untuk berbagi kekuatiran mereka dan membantu mereka dengan solusi sehingga mereka dapat memiliki percaya diri saat sekolah.

Tips 11: Miliki mimpi besar
Pagi hari adalah saat kita masih mengingat mimpi kita. Tanya anak-anak tentang mimpi mereka, lalu bersenang-senanglah dengan menebak artinya

Tips 12: Semakin banyak semakin seru
Untuk keluar dari rutinitas, mengapa tidak mengubah sarapan menjadi sebuah kegiatan sosial yang besar dengan mengundang teman-teman untuk ikut sarapan? Anda dapat bersenang-senang saat membuat undangannya.

Tips 13: Coba pikirkan...
Buat anak-anak Anda tertarik pada hal-hal terkini di usia dini dengan berhati-hati menjelaskan berita yang sesuai dengan usia mereka dari berita pagi dan tanyakan pendapat mereka.

Tips 14: Ganti Topik
Jika beritanya terlalu serius untuk pagi hari, tidak ada alasan untuk tidak menceritakan film lain seperti kartun atau lelucon.  Ini bisa membawa mood yang bagus untuk semua orang.

Kamis, 20 Desember 2018

Belum Punya eKTP Berikut Caranya


www.trapindonesia.blogspot.com.
Betapa pentingnya memiliki eKTP karena fungsi dan kegunaannya sangat dibutuhkan untuk mengurus banyak keperluan, diantaranya :


  1. Sebagai identitas jati diri.
  2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.
  3. KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan
  4. mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga Data Pemilih dalam pemilu & pemilukada yg selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.
  5. KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
Selain tujuan yang hendak di capai, manfaat e-KTP di harapkan dapat di rasakan sebagai berikut :

  1. Identitas jati diri tunggal
  2. Tidak dapat di palsukan
  3. Tidak dapat di gandakan
  4. Dapat di pakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada


Untuk mendapatkan eKTP, berikut Persyaratan membuat eKTP :

  1. Pemegang e-KTP harus berusia minimal 17 tahun
  2. Melampirkan fotocopy Akta kelahiran
  3. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga atau KK
  4. Membuat surat pengantar pembuatan e-KTP baru dari RT dan RW
  5. Jika anda seorang WNI yang pindah dari luar negeri maka buatlah surat keterangan datang dari luar negeri yang dibuat oleh instansi pelaksana
  6. Jika anda seorang WNI yang ingin pindah ke tempat lain di seluruh indonesia, maka buatlah surat pindah yang diterbitkan oleh pemerintah kabupaten atau kota ditempat anda berasal.
  7. Untuk membuat e-KTP anda tidak perlu membawa pas foto karena akan secara langsung pengambilan foto ditempat mendaftar.
  8. Untuk membuat KTP lama anda wajib melampirkan pas foto sebanyak 2 lembar dengan ukuran 3×4.

Jika anda ingin memperpanjang KTP lama anda, silahkan ikuti beberapa persyaratan yang harus anda siapkan dibawah ini:

  1. Lampirkan KTP lama anda yang masa berlakunya sudah habis
  2. Lampirkan foto copy Kartu Keluarga atau KK
  3. Mintalah surat pengantar perpanjang KTP lama kepada RT/RW di tempat anda tinggal
  4. Kemudian isilah formulir permohonan untuk memperpanjang KTP lama anda

Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan disiapkan, selanjutnya anda akan masuk pada tahap pembuatan atau perpanjangan e-KTP baru 2018.
Caranya silahkan baca dibawah ini.

Cara Pembuatan atau Perpanjangan e-KTP Baru 2018

  1. Siapkan beberapa persyaratan yang sudah anda siapkan seperti diatas. Kemudian datanglah ke kantor Kecamatan atau Kelurahan untuk pengajuan pembuatan atau perpanjangan e-KTP baru 2018, dengan menyerahkan semua persyaratan yang sudah anda siapkan.
  2. Tahap kedua pembuatan atau perpanjangan e-KTP baru 2018 adalah pengambilan data. Pada tahap ini anda akan diminta untuk pengambilan tanda tangan digital, scan retina mata dan scan sidik jari.

Setelah proses pembuatan atau perpanjangan e-KTP selesai, selanjutnya untuk bisa mendapatkan kartu e-KTP baru 2018, anda harus menunggu selama 2 minggu atau sekitar 14 hari. Setelah itu anda akan berhak memiliki kartu e-KTP baru anda yang siap digunakan untuk keperluan anda. (#)

Daftar BPJS Gampang Kok !!!!



Berbicara tentang cara mendaftar, selain  prosedur, dokumen menjadi hal penting yang harus Anda siapkan terlebih dahulu.

Syarat Dokumen Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perorangan, Mandiri, Karyawan, PNS, Polisi, TNI dan Umum, baik mendaftar secara offline maupun online , yaitu :
1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Atau Paspor )
2. Kartu Keluarga Atau KK terbaru
3. Buku nikah bagi yang sudah menikah
4. Fotocopy buku tabungan Sebagai penanggung biaya
5. Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 Lembar

Setelah menyiapkan dokumen yang Anda perlukan, langkah selanjutnya adalah mendaftar. Anda dapat melakukannya dalam dua cara.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Langsung (Offline)

CARA MENDAFTAR BPJS Offline  :
1. Siapkan persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mendaftar tadi seperti fotokopi KK,
    KTP, foto terbaru 3×4 1 lembar, dan juga iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang
    Anda inginkan (25 ribu, 42 ribu, atau 59 ribu).
2. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari rumah Anda. Jika memungkinkan daftarlah
    secara kolektif dengan koordinasi dari ketua RT agar lebih mudah.
3. Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan Anda akan diberikan form pendaftaran. Isilah
    dengan cermat dan teliti, jangan sampai Anda melakukan penulisan yang salah dengan
    dokumen yang Anda miliki. Ini karena kesalahan dalam pengisian form dapat
    menyebabkan masalah dikemudian hari.
4. Setelah formulir sudah Anda isi, Anda akan diberi virtual account dimana nantinya akan
    bisa Anda gunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim saat
    dibutuhkan.
5. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk.
6. Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer, lalu tunggu
    hingga kartu BPJS Anda selesai dicetak.

Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online

Cara Daftar Online :
1. Pertama-tama, untuk konfirmasi pendaftaran Anda harus mempersiapkan berkas-berkas
    yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP,
    serta alamat email serta nomor handphone aktif.
2. Setelah itu buka halaman website :www.bpjs-kesehatan.go.id dari browser perangkat PC
    maupun mobile phones/tablet Anda.
3. Isi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan kelas
    yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I
    serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta
    yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas
    BPJS.
4. Pilih biaya iuran perbulan Anda diantara kelas III, kelas II hingga kelas I dengan rentang
    biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
5. Simpan data Anda serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. Setelah
    Anda dapatkan notifikasinya, print lembar Virtual Account tersebut.
6. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
7. Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti Anda akan
    mendapat bukti pembayaran.

Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email Anda karena akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diprint sendiri.

Anda juga bisa melakukan print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Untuk melakukan ini Anda langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya. Cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.

Selain cara dokumen serta cara daftar  ada beberapa hal yang tidak kalah penting yang harus Anda perhatikan dalam mendaftar BPJS Kesehatan secara online, seperti:
- Daftar sebaiknya pada awal bulan biar Anda tidak mengalami kerugian
- Faskes keterangan (IGD) maksudnya adalah hanya melayani keadaan darurat, tidak
  melayani pengobatan
- Faskes keteragan (JST) maksudnya yaitu bekas kerjasama dengan Jamsostek, bisa
  melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan
- Untuk Pendaftaran BPJS Online Kartu E-ID bisa diprint sendiri dan hal tersebut bersifat
  valid
- iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat maka Anda akan dikenai
  denda sebesar 2%.


Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Yang membedakan hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap.

Biaya naik kelas kamar rawat inap, misalnya terdaftar kelas 1 (13 juta) ingin naik jadi kelas VIP (16juta), maka total biaya = harga VIP (16 juta) dikurangi Tarif INA-CBGs (5 juta) (bukan harga VIP dikurangi harga kelas 1)

Pilih Cara Daftar Yang Sesuai Dengan Kenyamanan Anda
Hal yang tidak kalah penting adalah pilih cara daftar BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kenyamanan Anda. Sebagai perbandingan, bagi Anda yang mengutamakan efesiensi waktu serta minim biaya operasional, Anda dapat memilih pendaftaran secara online. Namun jika Anda memerlukan informasi lebih mengenai BPJS, sangat disarankan Anda mendaftar secara langsung, dengan begitu Anda dapat dengan leluasa  menanyakan kepada petugas BPJS mengenai informasi yang Anda butuhkan.
Sukse

Rabu, 19 Desember 2018

Sejumlah Warga Jember Menyoal "Candaan" Bupati Faida


Jempol.fun - Jember. Sejumlah warga Jember, Kustiono Musri, Sudarsono, Abd Gofur, Ribut Supriyadi, Rasi Wibowo dan Nurdiansya R, mendatangi Kantor Banwaslu Kabupaten Jember, Rabu (19/12/18). Mereka mendesak agar Banwaslu Jember Serius tangani indikasi Pelanggaran Kampanye yang dilakukan Bupati Jember dr Faida MMR.

Langgar Larangan Kampanye
Dalam vidio yang viral itu, Faida berseloroh menyebut nama suaminya dr Abd Rohim yang sedang mencalonkan DPRRI dari Partai Nasdem.
"Makanya jangan bengak bengok pak Rohim" kalimat itu memang terkesan bercanda.
Kalimat Faida seperti hendak menegaskan soal netralitas ASN dan perangkat desa.
Namun candaan Faida ditanggapi serius Ketua LSM Format Kustiono yang menilai bahwa dalam vidio itu justru sudah cukup bukti bahwa Faida dengan terang terangan melanggar Larangan pejabat menggunakan fasilitas negara saat berkampanye, sebagaimana tertuang dalam Pasal 304 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
" Fasilitas yang tak boleh digunakan diantaranya adalah sarana mobilitas, gedung kantor, rumah dinas, sarana perkantoran, dan fasilitas lain yang dibiayai APBN atau APBD," kata Kustiono.
Aturan itu kata Kustiono diperkuat dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Diantaranya yang diatur adalah larangan tentang penggunaan fasilitas negara oleh pejabat negara untuk kampanye.
"Pada Pasal 64, dijelaskan, presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya dilarang menggunakan fasilitas negara selama kampanye," tegasnya.
===================

Pasal 64
1. Dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.
2. Fasilitas negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
a. sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi lainnya
b. gedung kantor, rumah dinas, rumah pejabat milik pemerintah, milik pemerintah provinsi, milik pemerintah kabupaten/kota, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan.
c. sarana perkantoran, radio daerah dan sandi atau telekomunikasi milik pemerintah daerah provinsi, milik pemerintah kabupaten/kota, dan peralatan lainnya
d. fasilitas lainnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
=================
Hindari Buying Time
Sebagaimana ketentuan perundangan, tentang tahapan penanganan pelanggaran pemilu, bisa makan waktu 14 hari dari kejadian, karenanya Ketua LSM IBM Sudarsono merasa perlu mendesak Banwaslu Kabupaten Jember untuk segera mengambil tindakan.
"Saya khawatir penanganannya bertele tele, karenanya untuk menghindari Buying Time kami harap Banwaslu serius," tegas Sudarsono.
Direktur Indonesia Crisis Centre (ICC) Nurdiansyah R mendukung pernyataan Darsono agar Banwaslu tidak membuang buang waktu.
"Kami punya pengalaman menangani perkara pemilu, yang ujung ujungnya harus berahir tak tertangani karena masa waktunya sudah lewat," paparnya.
Bentuk Tim Investigasi
Ketua Banwaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony didampingi Anggota Komisioner Banwaslu Jember Devi Aulia, dan Andhika A Firmansyah, menjelaskan bahwa masalah itu muncul dari informasi masyarakat tentang Vidio Bupati Faida yang diunggah di salah satu akun Facebook.
Banwaslu ragu ragu menyikapi masukan tersebut sebagai temuan atau pengaduan. Pasalnya, jika dianggap pengaduan, tidak ada yang mengadukan secara resmi. Jika dianggap temuan, tidak ada satupun komisioner Banwaslu Jember yang berada ditempat kejadian.
"Kami ahirnya memutuskan untuk melakukan pendalaman masalah dengan membentuk Tim Investigasi," kata Thobroni.
Per hari ini, Rabu (19/12), menurut Anggota Banwaslu Jember Devi, Tim Investigasi telah bekerja mengumpulkan segenap bukti bukti pendukung. Jika memang ada indikasi kuat adanya pelanggaran pihaknya akan segera menyampaikan ke Gakkumdu.
"Berdasarkan bukti bukti yang kami kumpulkan baru bisa ditentukan apakah masuk pelanggaran administratif atau pidana," kata Devi.
Komitmen Banwaslu
Tokoh Masyarakat Abdul Gofur yang juga turut mengadukan permasalahan itu merasa cemas atas keseriusan Banwaslu Jember dalam menangani perkara itu.
"Kita tahu yang dihadapi siapa, orang nomor satu di Jember," kata Gofur.
Pernyataan Gofur juga didukung sekretaris GMP Ribut Supriyadi, yang meminta agar Banwaslu tidak main main.
"Ini masalah serius, jangan sampai banwaslu masuk angin," sergahnya.
Menjawab kegamangan itu, Devi menegaskan bahwa Komisioner Banwaslu Jember telah bersepakat untuk mengawal tahapan pemilu maksimal.
"Bismillah, kami sudah sepakat untuk menseriusi permasalahan ini," kata Devi menyakinkan.
Bupati Boleh Kampanye :
Sebagaimana dilansir media masa, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Azhari pejabat meematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu.
Salah satu aturan di dalam PKPU itu menyebutkan di dalam Pasal 63 ayat (1) gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye.
Namun, kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap boleh menjadi anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye. Ini seperti tercantum di Pasal 63 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah memang diperbolehkan menjadi tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye, karena pasangan capres-cawapres dapat membentuk tim kampanye untuk tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Ini seperti tercantum di Pasal 8 PKPU Nomor 23 Tahun 2018," kata Hasim Azhari.
Bagi kepala daerah yang bermaksud terlibat dalam kampanye, menurut keterangan Mendagri Tjahyo Kumolo dihimbau agar mengambil cuti kampanye, sehingga tidak mengganggu kewajibannya sebagai kepala daerah.
"Kepala Daerah berkampanye dalam Pilpres harus mengajukan cuti sebagaimana diatur Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018, dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," ujar Tjahjo, kepada pers Kamis (13/9/2018). (#)

Selasa, 18 Desember 2018

Suara Rakyat Jelata

https://youtu.be/_7z4qrzUOco

Suara Tuhan Dalam Kotak Kardus


Jempol.fun. Bukan Karni Ilyas kalo tak bisa menyuguhkan tayangan yang seksi untuk dicermati.  Kali ini ILC TV one mengangkat tema diskusinya "Kotak Suara Kardus". Siaran yang mempertontonkan pertengkaran akal sehat atau justru memperjelas gambaran masing masing kubu politik yang mendekati jatuh tempo pilpres suasana semakin menggelikan.
"suara rakyat suara Tuhan, masak suara Tuhan ditaruh dalam kardus" pernyataan itu disampaikan Politisi Demokrat Ferdinan Hutahea, sebagai sindiran tajam atas dipergunakannya kardus sebagai kotak suara.
Politisi Nasdem Faisal Akbar yang juga anggota DPRRI Komisi 2 yang membidangi soal pemilu menilai persoalan ini sudah menjadi keputusan politik  DPRRI dan sudah bukan tempatnya menyoalnya.
Pernyataah Faisal Akbar dikoreksi Ferdinan Hutahea yang menilai pernyataan Faisal Akbar sebagai pernyataan yang mencederai demokrasi.
"Silahkan saja DPR mengambil keputusan politik, tetapi bukan berarti rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak boleh mengkoreksi keputusan politik dewan. hak rakyat mengkritisi dewan," tandas Ferdinan.
Ferdinan juga menyoal kualitas kotak kardus yang mudah terbakar, disamping pengaman kotak yang mengesankan main main.
" Ada apa sebenarnya dengan KPU. Pemilu kali ini kesannya seperti pemilu main main, karena bahan kotak suaranya main mainan,," sindir Ferdinan.
Dr Ali Mochtar Ngabalin, lagi lagi mempertontokan argumen kekuasaan yang absolut dan  tak terbantahkan. Mengedepankan sudut pandang optimisme  dalam mencermati pemerintah, sambil sesekali menyisipkan ancaman khas penguasa.
"Hati hati anda bicara," ucapan itu diulang ulang mengesankan ancamam kepada siapapun yang mimilih oposan.
Hampir sulit dipahami apa yang dimaksud Ngabalin dengan kalimat "Mengedukasi rakyat", apakah mencerdaskan yang dimaksud Ngabalin seperti caranya dengan menggunakan ancaman ancaman ? Memandang penguasa sebagai kekuasaan absolut tertutup bagi ruang kritik ?  Memandang oposan salah total dan hanya kekuasan bersama barisannya saja yang benar atau memandang ucapan keras hanya boleh disampaikan penguasa dan barisannya saja ? Sementara yang memilih menjadi oposan, bahkan diam tak bicara sekalipun tetap dianggap bersalah ?
Rocky Gerung menilai persoalan pemilu kali ini adalah masalah   kepercayaan rakyat kepada penyelenggara pemilu. Jadi, bukan soal kotak suaranya terbuat dari kardus atau besi. Ada penolakan publik terhadap situasi pemilu yang diselenggarakan dalam suasana "kesiap siagaan".
"Mau terbuat dari tas kresek sekalipun kalau rakyat percaya tas kresek itu akan aman tiba di tempan tujuan ya gak ada masalah. Yang  mesti ada adalah kehangatan," kata Rocky Gerung
Anggota KPU periode 2001 - 2007 Chusnul Mar'iyah Phd membantah pernyataan Faisal Akbar yang membanding penggunan Kardus sebagai Kotak Suara di Jepang, menurut Chusnul di Jepang penggunaan kardus bukan untuk kotak suara, melainkan untuk bilik suara.
chusnul mar'iyah juga menepis tudingan Komisioner KPU periodenya korup. Lalu Chusnul menyodorkan fakta bahwa penggunaan anggaran dijamannya justru hanya hanya 400  an milyar, lalu meningkat menjadi 5 trilyun dan kini menggelembung menjadi 7 trilyun.
" Tengok di DPR  Laporan KPU 9 mei 2005," seraya meminta kepada Faisal.
Seperti biasa, ILC  disimpulkan tanpa kesimpulan oleh Budayawan Sujiwo Tejo. Senada dengan Rocky Gerung, Jiwo menilai masalah pemilu adalah masalah kepercayaan dan kepatutan.
"saya gak percaya sama politik.mau yang jadi jokowi atau prabowo bagi saya gak penting. Karena saya akan tetap menjadi saya, akan tetap hidup dan menghibur soapapun. (#)
jempol.fun

Sabtu, 01 Desember 2018

GTT JEMBER BOIKOT KONGRES, TUNTUT SK BUPATI DAN HONOR SESUAI UMK

jempol.fun-jember. GTT Jember boikot Kongres GTT yang sedianya diadakan dI Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Sabtu (1/12). Sekretaris Front Pembela Honorer korda Jember Ilham Wahyudi tetap menuntut terbitnya SK bukan SP dari Bupati Jember dan Honor GTT sesuai UMK. Ilham menyatakan bahwa jalan konstitusi terbitnya SK sudah ada.

"kalau ada jalan lain kenapa harus ambil jalan buntu," tegas Ilham dalam orasi yang disampaikannya di depan Pendopo Kabupaten Jember.
Ilham mengakui memang pada aksi sebelumnya yang ditemui Bupati dan Wabup Jember, bupati tidak dengan tegas akan menerbitkan SK, tetapi menurut Ilham, Bupati akan mencarikan jalan terbaik. Janji selambat lambat nya tanggal 1 Desember akan ada kejelasan, itu hanya dijawab dengan diadakannya Kongres GTT yang kabarnya hanya akan membagikan Surat Penugasan kepada GTT yang belum dapat.
"Ini perintah Ketum, saya perintahkan untuk seluruh jajaran GTT  tidak menghadiri  Kongres GTT," Tegas Ilham.
Disela sela orasi seorang peserta bertanya bagaimana jika ada GTT yang hadir dalam kongres. ilham dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan mereka dalam kongres akan menjadi catatan.
"yang hadir itu berarti penghianat, kita coret saja nanti," sergah Ilham.
Diantara tim tujuh, Nur Fadli yang terlihat menemani Ilham menyatakan akan datang sendiri memastikan teman teman GTT yang hadir di Aula Diknas Jember.
"Saya sendiri yang akan memastikan ke diknas nanti, apakah ada teman GTT yang hadir atau tidak," tandas Fadli.
Lebih lanjut, dihadapan para wartawan, Ilham menyampaikan ancamamnya. Jika Bupati tetap tidak bersedia memenuhi tuntutannya, Ilham akan menggerakkan 12 ribu GTT untuk turun ke jalan. Pihaknya bersikukuh menuntut SK dan membayar honor GTT sesuai UMK.
"biar jokowi tahu, biar gubernur tahu, inilah yang sebenarnya terjadi di jember. Kita tetap tuntut bupati terbitkan sk dan honornya gtt sesuai umk," tegas ilham. (#)