Jumat, 17 Agustus 2018
Madura Kompak
Jumat, 10 Agustus 2018
Menghitung Nasib Indonesia (I)
Setelah publik dibikin penasaran soal Cawapres siapa yang bakal mendampingi Joko Widodo dan Prabowo Subiyanto dalam merebut kursi kekuasaan tertinggi di Republik ini, kini terjawab sudah.
Jumat,10/8/18 masing masing telah mendaftarkan diri di KPU untuk memastikan kesiapannya berebut kursi panas itu.
Lalu bertaburan di media masa dan media sosial pikiran liar para Nitizen yang saling melancarkan serangannya, mulai dari yang paling santun sampai yang paling tak punya aturan.
Sah sah saja, mereka berpendapat, meski terkadang adat ketimuran mulai diabaikan.
Demokrasi terasa tak nikmat lagi, aromanya menjadi aroma bar bar yang mencuat dari pertarungan hukum alam rimba belantara politik.
Republik ini terkesan makin liar seperti kebun binatang yang siap saling mangsa satu sama lain.
Mulailah kita berhitung siapa yang bakal memenangkan pertempuran ini. kalkulasi dukungan partai ada ditangan Pasangan Jokowi - Makruf Amin, yang didukung oleh PDiP, Partai Golkar, Nasdem dan PKB.
KH. Makruf Amin disamping tokoh sepuh NU dan Ketua MUI memang diharapkan mampu meredam konflik politik yang berkembang di kubu partai pendukung terutama yang dihatirkan hengkangnya PKB yang semula mengusung Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Cawapres.
Politik identitas jelas kian menguat dan menjadi tameng bagi kepentingan Jokowi untuk meraup suara dari basis kaum santri. Setelah Jokowi diguncang dengan isu negatif, terutama yang mencuat atas pernyataan mbak Mega yang dituding tak butuh suara kaum muslim.
Sementara, kubu Prabowo akhirnya memutuskan Sandiaga Uno sebagai Cawapres yang sebelumnya sama sekali tak diperhitungkan para pengamat.
usulan PKS, PAN, dan Demokrat praktis terpental. Ustad Abdus Shomad kabarnya menolak tak bersedia untuk disandingkan dengan Prabowo.
Injury time, Demokrat malah tak betah menahan emosinya. AHY gagal bersanding dengan Prabowo. Demokrat malah melancarkan pernyataan keras dengan menyematkan predikat pada Prabowo sebagai JENDRAL KARDUS.
Prabowo memilih Sandiaga sebagai cawapresnya karena isu uang sebesar 1 T. Demokrat menuding PKS dan PAN masing telah terbeli seharga masing masing 500 juta.
Demokrat sempat tak turut serta pada deklarasi yang digelar Gerindra, PKS dan PAN. Meski akhirnya Demokrat tak bisa mengelak untuk tetap mendukung pasangan Prabowo - Sandi.
Sungguh, publik telah disuguhi pertunjukan panggung politik yang kurang sehat dari para pemimpin bangsa ini.
Pertunjukan belum berakhir
Entah siapa yang akan memenangkan dan merebut simpati publik ?...
#mif
Selasa, 07 Agustus 2018
ALiRAN KHOTAMAINI BERKEMBANG DI JEMBER , WARGA RESAH
Menurut keterangan warga, aliran itu mengarah pada aliran sesat. Pasalnya, jamaah diajarkan menyembah Patung Harimau dan Tembok. Rabo, 7 Agustus 2018 jamaah Dzikir Khotamaini masih melakukan kegiatan dzikir yang.
"Padahal pada tanggal 3 Juli 2018 sudah ada kesepakatan di balai desa Bangsalsari bahwa mereka berjanji tak akan melakukan kegiatannya lagi,' kata warga.
Warga mengancam Jika jamaah dzikir masih melakukan kegiatannya, warga akan bertindak tegas. (Mif)
Minggu, 05 Agustus 2018
PKBN Jember aktif dukung 1 sekolah 1 tni
Di SMA Negeri 1 Jember
"CINTAI PRODUK LOKAL"
Jumat, 03 Agustus 2018
VAKSIN RUBELLA MENUAI PROTES
Seorang teman yang anaknya sekolah di salah satu SMP Jember menghubungiku lewat WA, katanya anaknya mengalami panas setelah divaksin di sekolahnya.
Cara melakukan vaksin ini setengah dipaksa dan tidak ada dokter yang mendampingi.
Cerita teman itu memancing rasa ingin tahuku. Tanya sana sini, akhirnya aku dapat keterangan kalo vaksin itu namanya Vaksin Rubella atau Vaksin MMR, vaksin yang diberikan dengan tujuan agar tubuh terlindung dari penyakit gondong, campak, dan rubella.
Meski bertujuan untuk melindungi tubuh, vaksin ini tidak luput dari kontroversi, yaitu efek sampingnya yang kabarnya dapat membuat anak mengalami autisme.
Tambahan pula menurut keterangan yang saya peroleh pembuatan vaksin umumnya menggunakan bahan yang haram.
Pada dasarnya, vaksin MMR tergolong gabungan vaksin yang cukup efektif dan aman dalam melawan gondong, campak, dan rubella sekaligus. Vaksin ini diberikan hanya dalam dua kali sesi penyuntikkan untuk dosis penuh. Suntikan ini mengandung virus dari ketiga penyakit tersebut yang sudah dilemahkan terlebih dahulu.
Vaksin disuntikan pada bagian otot lengan atas atau paha. Vaksin MMR diberikan pada saat anak berusia 15-18 bulan dan 6 tahun. Pemberian vaksin MMR ini akan memicu sistem imun untuk menghasilkan antibodi, yang nantinya akan siap melawan virus rubella, campak, dan gondong.
Apa Efek Sampingnya Bagi Tubuh?
Umumnya vaksin MMR tidak memiliki efek samping yang berarti. Sekalipun ada, efek samping ringan yang mungkin dirasakan adalah kemerahan di bagian tubuh yang disuntik atau demam.
Efek samping yang juga mungkin muncul antara lain:
Pembengakakan kelenjar
Kejang-kejang
Demam
Sendi kaku atau nyeri sendi
Ensefalitis atau radang otak
Perdarahan atau jumlah trombosit rendah
Munculnya penyakit gondong yang tidak menular, hanya berlangsung sekitar dua hari
Munculnya campak ringan yang tidak menular dan hanya berlangsung sekitar tiga hari
Kejang-kejang akibat demam juga bisa terjadi, tapi kasus ini jarang terjadi. Guna menghindari meningkatnya risiko ini, anak-anak disarankan untuk mendapatkan vaksin MMR sedini mungkin. Karena seiring bertambahnya usia, risiko anak terkena efek samping ini dapat meningkat.
Selain efek samping di atas, terdapat pula beberapa anak yang alergi terhadap vaksin MMR atau obat yang terkandung di dalamnya. Tapi, kasus ini jarang sekali terjadi. Jika memang anak Anda alergi terhadap kandungan yang terdapat di dalam vaksin MMR, maka hindari pemberian vaksin ini karena bisa membahayakan tubuh..
Lalu, Benarkah Vaksin MMR Dapat Menyebabkan Autisme?
Terdapat contoh kasus yang terjadi di Amerika dan Inggris, anak yang baru mendapatkan vaksin MMR mengalami penurunan dalam kemampuan berkomunikasi dan perubahan perilaku. Di mana kedua efek tersebut merupakan gejala dari penyakit autisme. Autisme adalah terjadinya gangguan perkembangan yang memengaruhi komunikasi, perilaku, dan interaksi sosial. Kondisi ini lebih sering terjadi pada anak laki-laki dibanding anak perempuan.
Hingga saat ini, belum ada penelitian yang dapat membuktikan bahwa vaksin MMR dapat menyebabkan autisme. Akan tetapi, penelitian tentang keterkaitan vaksin MMR dan autisme masih terus dilakukan. Penyebab autisme sendiri hingga kini masih belum diketahui, tapi autisme sangat terkait dengan faktor genetik dan lingkungan.
Orang tua dianjurkan untuk mempelajari lebih lanjut tentang kandungan vaksin MMR dan juga pentingnya vaksin tersebut. Perlu diketahui, vaksin ini bisa mencegah anak mengalami kondisi serius dan bahkan mengancam jiwa. Kita harus berperan aktif dalam mencari tahu dan memberikan informasi tentang riwayat kesehatan anak dan juga orang tua kepada dokter anak kita. Terutama tentang penyakit autoimun dan saraf.
Vaksin MMR bertujuan untuk melindungi tubuh dari beragam virus yang dapat menyebabkan penyakit. Namun, beragam kontreversi atau kasus yang muncul di permukaan terkadang dapat membuat kita ragu. Tapi, kita harus mempertimbangkan pula manfaat penting dari vaksinasi untuk anak-anak. Penelitian tentang kaitan vaksin MMR dan autisme masih terus dilakukan, jadi orang tua harus tetap aktif bertanya dan mencari informasi terbaru dari dokter yang terpercaya.
KONFLIK MADZAB MEMANAS DI JEMBER
Jumat 3/8/18), Ratusan Masa yang mengatasnamakan Tolak Penjajahan Ideologi (TOPI) Jember akhirnya membuktikan ancaman demonya tuntut bubarkan Sekolah Tinggi Dirasat Islam (STDI) di Jember. Aksi itu berlangsung di depan kantor Pemkab Jember sejak pukul 10.00 dan dilanjutkan ke gedung DPRD Jember.
Korlap Aksi Baiquni Purnama memandang STDI telah menyebarkan ajaran yang sama sekali bertentangan dengan ajaran Ahlussunah Waljamaah, dengan mengkafirkan orang yang melakukan perayaan Maulid Nabi.
Kemarahan mereka juga dipicu dengan tudingan bahwa STDI menganggap orang yang datang kepada Kyai sama hal nya dengan datang ke dukun.
"Aktivitas STDI yang bertentangan dengan keyakinan khalayak itu telah meresahkan masyarakat sekitar," tegasnya.
Beruntun para tokoh masyarakat menyampaikan keberatannya dan meminta agar ijin STDI dicabut.
Salah pendemo, Kustiono Musri juga menyampaikan kekesalannya dengan sikap pemerintah yang memberikan ijin terhadap STDI padahal seharusnya pemerintah lah yang lebih berwenang menanggulangi konflik ini agar tak berkepanjangan.
"Apa yang saya katakan bukan fitnah, saya punya buktinya,,," pungkas Kustiono.
Pada kesempatan itu Kapolres Jember Koesworo menegaskan bahwa polres Jember meminta semua pihak agar menjaga kondusivitas wilayah Jember
Aksi itu tentu saja mendapat tanggapan pro kontra. Ada yang mendukung juga ada yang mencibir.
Mereka yang mendukung sudah barang tentu pikirannya sejalan, sementara yang mencibir tentu juga punya alasan.
Ada juga diantaranya yang bertanya tanya mengapa konflik madzhab seperti tak diselesaikan melalui jalur Tabayyun saja, lebih elegan
'malu sebenarnya bertengkar dengan sesama muslim, gak jelas yang diperebutkan" kata salah seorang yang kebetulan lewat.
Kamis, 02 Agustus 2018
TOKOH JEMBER TUNTUT HENTIKAN AKTIFITAS STDI
Rencananya, Jumat (3/8/18) sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Jember yang mengatas namakan TOPI (Tolak Penjajahan Ideologi) menuntut agar aktivitas Sekolah Tinggi Dirosah Islamiah (STDI) dihentikan.
Pasalnya, menurut Koordinator gerakan TOPI Baiquni Purnomo (Gus Baiquni), STDI diduga telah menyebarkan ideologi yang mengarah pada pendirian Khilafah yang jelas menentang Pancasila.
"Kami tidak sentimen pada satu golongan tertentu, aksi ini justru hendak meredam kegelisahan masyarakat atas aktivitas STDI. Kami melalui DPRD meminta Pemkab Jember menghentikan kegiatan STDI untuk sementara waktu," tegasnya.
Gus Baiqun mengaku menemukan kejanggalan ajaran STDI Imam Syafi'i sebagaimana yang tertuang dalam buletin terbitan STDI.
"Lah Monggo terlebih dulu para pihak yang berwenang melakukan kajian terhadap kegiatan yang dilakukan STDI," pungkasnya.
Sementara pendiri STDI, Dr. Ali Musri Semjam Putra MA mengklarifikasi tuduhan itu. Tokoh ini memandang tuduhan itu sebagai fitnah yang tak berdasar.
"Hubungan kami selama ini dengan masyarakat sekitar berjalan dengan baik," tegasnya.
EFEK DOMINO KASUS BANSOS JEMBER
Usai Thoif Zamroni mantan Ketua DPRD Jember ditahan Kejati Jawa Timur terkait dengan dugaan penyimpangan Dana Bansos yang bersumber dari APBD Jember tahun 2015, kini menyusul mantan Sekretaris Daerah Jember Sugiarto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset atau Pejabat Pengelolaan Keuangan (PPK) Ita Poeri Andayani turut ditahan, Kamis (2/8/18).
"Hari ini kami melakukan penahanan dua orang, itu perkembangan dari yang sudah disidangkan," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi di Surabaya, Kamis (2/8/2018).
Kedua tersangka ini, kata Didik, akan ditahan selama 20 hari. Sebelumnya, keduanya bersama dengan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni yang masih menjalani persidangan.
Tragedi itu apakah merupakan bagian dari sebuah konspirasi politik balas dendam kekuasaan atau memang murni merupakan upaya penegakan hukum ?
Spekulasi diluaran kian berkembang berikut menyertai berita "duka" itu. Sepertinya peristiwa ini merupakan efek domino dari ketegangan komunikasi antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Jember yang sejak awal dilantiknya Bupati Faida sudah tak harmonis.
Meski dugaan itu tidak sepenuhnya benar, atau bahkan sengaja disrempetkan, tetapi setidaknya telah memberikan dampak takut pada segenap pihak yang bisa jadi merasa merupakan bagian dari kekuasaan masa lalu.
Seperti nya episode ini belum berakhir, kabar angin menyampaikan akan banyak yang akan turut serta menemani mereka dihotel prodeo.
(Mif)
FAIDA : PERAN PEREMPUAN KIAN STRATEGIS
"Dari kebijakan pemerintah, keikutsertaan lembaga-lembaga perempuan dalam bersinergi dengan pemerintah, managerial seperti melatih perempuan secara riil, dan yang tidak kalah penting adalah kesehatan perempuan yang prioritas,"
Hal itu disampaikan Bupati Jember Faida saat menyampaikan materi seminar " Women's Participation for Economic Inclusiveness" yang digelar kementrian keuangan RI bekerjasama dengan Word Bank Group di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (2/8/18)
TP4D Efektifkah ?
TP4D, Apakah itu ?
Ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 yang antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Institusi Kejaksaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan efektif dan optimal serta untuk menindaklanjuti pidato Presiden RI pada upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tanggal 22 Juli 2015 yang pada pokoknya menekankan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan, Kejaksaan RI dipandang perlu untuk memberikan pendampingan kepada pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional.
Mengingat pentingnya peran Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegak hukum untuk berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun didaerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. Berdasarkan beberapa point penting tersebut, H.M. Prasetyo, selaku Jaksa Agung RI segera membentuk TP4 (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) . TP4 terdiri dari 3 (tiga) komponen, yaitu :
TP4 Pusat yang berkedudukan di Kejaksaan Agung RI.TP4D Kejaksaan Tinggi yang berkedudukan di tingkat Provinsi, danTP4D Kejaksaan Negeri yang berkedudukan ditiap wilayah Kota/kabupaten.
Pembentukan TP4D sendiri berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia
Apa sajakah Tugas dan Fungsi TP4D ?
Seperti halnya Tugas dan Fungsi TP4 Pusat, TP4D juga mempunyai Tugas dan fungsi sebagai berikut :
Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.Memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara.Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan.Melaksanakan penegakkan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.
EFEKTIFKAH ?
Simbol TP4D yang terpampang di papan proyek seolah tak bergeming memberikan efek terhadap kualitas proyek, faktanya masih banyak ditemukan pelaksanaan proyek yang kualitasnya buruk.
Tentu saja hal ini harusnya menjadi kajian bersama agar tujuan berdirinya TP4D dapat memperbaiki out put pembangunan dan bukan sebaliknya malah mengesankan sebagai alat pembenar bagi terjadinya penyimpangan.
(mif)






