Membangun Budaya Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

Jumat, 08 Maret 2019

Sekolah Tinggi Gak Mesti Sukses



Dulu di desaku ada seorang yang kaya raya. Sawahnya luas, dibeli dari hasil kerja kerasnya sebagai pedagang, namanya Abdullah. Tentu saja dia sudah naik haji, maka warga di desaku memanggilnya pak haji Abdullah, sebuah panggilan yang sangat terhormat, sebagai simbol status sosial yang bisa diraih penganut  Agama Islam.

Pak Haji punya anak dua orang, satu  pria dan satu gadis. Kedua putranya tak ada satupun yang disekolahkan,  alasannya pak haji punya prinsip sendiri bahwa meskipun sekolahnya tinggi paling juga kerjanya gak jelas, jadi pengangguran.

Rupanya pak haji mengambil contoh  banyak anak yang sekolah tinggi – tinggi tapi setelah lulus ternyata tak punya kerjaan jelas. Hidupnya lontang lantung,  hanya menjadi benalu orang tua.

“Gak usah sekolah tinggi – tinggi yang penting pinter cari uang,” itu yang selalu dikatakan pak abdullah kalo ditanya apa alasannya anak – anaknya tidak disekolahkan.

Orang tentu ingat nama besar Bob Sadino,  yang menjadi sukses dan kaya raya tanpa mengandalkan pendidikan tinggi. Bob Sadino. Sebuah kalimat yang cukup  menohok pada mereka yang memiliki pendidikan tinggi dari sang Bob Sadino :
“riwayat pendidikan seseorang bukanlah sesuatu yang harus diagungkan. Menurutnya, pribadi yang pintar cenderung hanya akan banyak bicara tanpa bisa melaksanakan apa yang diucapkannya, khususnya dalam dunia wirausaha”.

Lalu apa memang tidak ada hubungannya antara pendidikan tinggi dan nasib baik ?

Jawabannya tentu saja  sering orang menghubungkan dengan keyakinan agama, bahwa urusan nasib dan takdir sudah menjadi urusan Tuhan.

Sepertinya jawaban itu adalah jawaban orang yang putus asa, lantas lari pada Tuhan. Kok enak, memangnya Tuhan hanya menjadi tempat pelarian ?

Padahal jelas lho, Tuhan memerintahkan manusia agar berusaha supaya nasibnya berubah.

Lalu apa sebenarnya yang bisa membuat orang sukses ?

Mari belajar dari mereka yang sudah jauh berpengalaman, seperti Bob Sadino atau Pemilik Kentucky Fried Chiken.

  •    Mental baja :

Rupanya setiap orang sukses, memiliki mental yang tak mudah putus asa. Gigih meski sudah beribu kali mengalami kegagalan, bahkan mereka juga seperti manusia pada umumnya, ada juga rasa putus asa. Tetapi yang pasti mereka tak kenal menyerah. 

  • Jangan Bosan Mencoba

Ada pepatah kegagalan adalah sukses tertunda. Orang sukses tak pernah berhenti mencoba dan terus mencoba.
3.    

  • Belajar dari kegagalan orang lain
        Belajar dari kegagalan orang lain, juga merupakan cara efektif agar 
        kita tidak terjebak dengan kegagalan yang sama.



  • Membangun jaringan

Kalau dalam keyakinan agama ada nasehat agar sering bersilaturahmi, katanya silaturahmi atau anjang sana kepada sanak saudara, handai taulan, dapat memperpang umur dan memudahkan rejeki.
Ya, soalnya dengan membangun pertemanan bisa saling sharing satu sama lain, bertukar informasi dan berbagi suka duka.

  • Jangan lupa berdoa
Sebagai manusia hamba ciptaan Tuhan, tentu saja tidak bisa melepaskan     diri dari sang Maha Penciptanya. Apapun agama kita, sudah barang tentu menyakini bahwa kita diciptakan Tuhan
Karenanya, Doa adalah kekuatan untuk menyambungkan komunikasi antara hamba dan sang penciptanya.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat, sebagai sarana untuk saling bertukar pandangan.

Rabu, 20 Februari 2019

Pasar On Line Desa Membedah Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan



Jempolindo.id – Jember. Gagasan dibuatnya Media On Line Jempolindo.id sebenarnya bermula dari  obrolan di warung kopi tentang bagaimana memanfaatkan Tehnologi Informasi, atau lebih dikenal dengan media sosial sebagai sarana terbukanya peluang pasar bagi produk yang tumbuh di pedesaan.
Jempolindo sendiri merupakan singkatan dari Jaringan Ekonomi Mikro Pasar On Line, yang tujuannya mendorong tumbuhnya perekonomian mikro terutama di pedesaan. Seperti produk pertanian, perkebunan, perikanan dan industri kecil.
Jempolindo.id bernaung di bawah PT Gilang Media Pratama, mencoba membedah kebuntuan pasar bagi produk Usaha Mikro Pedesaan yang selama ini menjadi kendala terbesar dalam memacu perekonomian di pedesaan.
Gagasan ini tentu saja bukan satu satunya, banyak bertebaran gagasan tentang pemanfaatan tehnologi informasi sebagai sarana bagi pemasaran produk pedesaan. Apalagi program pemerintah dengan Dana Desa yang nilainya  mencapai 1 milyar per desa menjadikan banyak orang melirik potensi  desa itu.
Jempolindo mencoba hadir  mejadi wadah komunikasi bagi terbukanya peluang pasar produk pedesaan, sehingga akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dengan cepat.
Kendala selama ini yang dirasakan masyarakat pedesaan adalah kemampuannya menembus pasar. Pasar konvensional dipandang sudah tak lagi mencukupi bagi perkembangan ekonomi masyarakat pedesaan.  Karenanya Jempolindo menawarkan diri sebagai  wadah Pasar On Line bagi produk pedesaan.  
Desa sudah barang tentu memiliki keunggulan komparatif dibanding desa lainnya, sehingga masing – masing desa dapat saling bertukar informasi tentang produk unggulannya.
Caranya sederhana, cukup  menghubungi Redaksi Jempolindo untuk kemudian  mendapatkan bimbingan seperlunya sehingga produk UMKM di setiap desa dapat dipajang di etalase Jempolindo.  
Setiap pelaku ekonomi di pedesaan dapat juga sekaligus sebagai member dari Jempolindo dalam mengembangkan bisnisnya. (*)

Sabtu, 02 Februari 2019

Standart Kemiskinan BPS Rp 13.600 Per Hari

jempolindo.id - Data kemiskinan baik dilevel nasional maupun daerah menurut catatan BPS mengalami penurunan.
Secara nasional pada Maret 2018 turun jadi 9,82 persen dari jumlah total penduduk, atau sebanyak 25,95 juta jiwa. Sedangkan untuk Kabupaten Jember, Badan Pusat Stastistik (BPS) Kabupaten Jember di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at (1/2/19). Kepala BPS Kabupaten Jember, Ir Indriya Purwaningsih MT, memaparkan data tahun 2018, angka kemiskinan di Jember. Pada tahun 2017 angka kemiskinan 11 persen turun menjadi 9,98 persen pada tahun 2018.
“Di beberapa indikator strategis, pada indikator kerja utama, mendapat hasil yang sangat memuaskan kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Definisi Kemiskinan
Pengamat Ekonomi Rizal Ramli mencermati laporan terbaru BPS soal jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2018 yang tercatat terus berkurang. Menurut dia, perhitungan tersebut terkesan menjebak.

"Memang kita bisa main-main dengan statistik. Soal kemiskinan, BPS mungkin benar angka kemiskinan turun. Tetapi definisi kemiskinan yang dipakai kurang dari Rp 14 ribu per hari, hanya sekitar Rp 13.400," ujar dia.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu BPS merilis data, yang menyatakan angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2018 turun jadi 9,82 persen dari jumlah total penduduk, atau sebanyak 25,95 juta jiwa.
Adapun laporan tersebut turut mengindikasikan meningkatnya pengeluaran per kapita per bulan atau garis kemiskinan negara, yang naik 3,63 persen dari Rp 387.160 per kapita per bulan pada September 2017 menjadi Rp 401 220 per kapita per bulan pada Maret 2018.
Bila dihitung lebih jauh, masyarakat Indonesia yang kini masih terbilang miskin adalah individu yang pengeluaran dalam satu harinya kurang dari Rp 13.374.
Rizal Ramli berpendapat, perhitungan itu belum bisa merepresentasikan kondisi riil saat ini.
"Coba kita pikir, dengan biaya Rp 13.400 itu kayak masih belum cukup untuk biaya transportasi, listrik, dan macam-macam," papar dia.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

"Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan." Jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Lira  Kabupaten Jember, Lukman Yanuar Pribadi menilai patokan BPS tentang ukuran kemiskinan masih membuka ruang kritik. Klaim pemerintah itu tentang turunnya angka kemiskinan dengan berpatokan pada  penghasilan 402.000 /bulan sudah dianggap tidak miskin, sebagaimana diumumkan  BPS  sama sekali belum mencerminkan keadaan yang sesungguhnya.

" monggo bisa di simpulkan kemana arah penguasa dengan menggunakan tangan BPS", Tegasnya. (#)

Jumat, 25 Januari 2019

Pegiat Adakan Aksi Ketawa Kritik Faida Yang Makin Absolut


jempolindo.id - Jember . Kesimbangan (check and balances) antarkekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif harus menjadi ruh dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Hal ini diperlukan agar tidak ada kekuasaan yang absolut tanpa ada pengecekan kekuasaan lain. Kekuasaan yang absolut justru cenderung korup.
Hal itu terungkap dalam aksi ketawa yang digelar elemen masyarakat Jember di Ruang Banmus Gedung DPRD Jember, Jumat (25/1/19).
Tampak puluhan orang berkumpul digedung DPRD Jember, diantaranya KH Syaiful Rijal (Gus Syef), Kustiono Musri, Sudarsono, Bagida Bagus, Syamsul, Jumadi, Budi Harijanto, Budi Santoso, Syaiful, Dedi Mulyadi, Adi Basa, Ismail, Lukman Yanuar Pribadi, dan Rasi Wibowo.
Sementara tak ada satupun anggota DPRD Jember yang menjumpai kedatangan para pegiat. Hanya staf DPRD Jember yang menyodorkan daftar hadir, lalu disambut gelak tawa.
Mentertawakan Absolutnya Kekuasaan :
Selama pertemuan digelar mereka tertawa lepas seperti hendak mentertawakan keadaan Pemerintahan Kabupaten Jember yang kian berantakan.

Usai tertawa lepas, Kustiono Musri menjelaskan maksud digelarnya aksi ketawa itu.
"Jember sudah terlalu absolut, bupati sedemikian rupa berhasil menekan kekuatan yudikatif dan legislatif," kata Kustiono.
Guna mendukung sinyalemennya itu Kustiono membeberkan fakta dibangunnya Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Jember dengan menggunakan APBD 2018 Kabupaten Jember.
"Masih banyak fakta pendukung lain yang kami punya, yang membuktikan keanehan pengelolaan anggaran pemkab Jember," kata Kustiono.
Kustiono juga membeberkan penataan birokrasi yang amburadul. Penempatan pejabat yang bukan pada tempatnya, serta sampai 3 tahun berjalan pemerintahan Faida masih banyak jabatan yang kosong, sehingga dapat menghambat berjalannya roda pemerintahan.
Ponco Harus Bertanggung Jawab
Sudarsono menilai Kejaksaan sudah tidak tahu malu. Mengambil hak rakyat Jember untuk kepentingan institusi vertikal nya.

"Ponco (Kepala Kejaksaan Negeri Jember) harus bertanggung jawab atas rusaknya tatanan di Jember," sergah Sudarsono.
Kejaksaan, kata Sudarsono, dengan nyaman memampang plakat TP4D di setiap proyek pembangunan yang bersumber dari APBD, tetapi tidak tampak peran kontrolnya.
Kekuasaan telah berhasil membuat suasana psikologis DPRD Jember dalam situasi ketakutan. Seperti sebuah kesengajaan menggantung masalah.
"Kalo mau ditangkap semua seperti di Malang, tangkap semua anggota Dewan, jangan digantung begini," kata Sudarsono emosi.
Sudarsono menuding Faida berkali kali melakukan pelanggaran aturan dalam pengambilan kebijakan. Tetepi anggota DPRD Jember berikut partai politiknya diam tak bergeming.
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan, saatnya presiden jokowi bertindak," tegasnya.
Lelucon Jumadi
Ketua LSM Gerpas Jumadi, berakting seolah menjadi Wakil Ketua DPRD Jember yang sedang menemui para aktivis.
"Maaf ya saya sebagai Wakil Ketua DPRD Jember bukan tidak mau memperjuangkan aspirasi anda, tetapi saya takut sama Bupati Faida," sontak saja guyonan Jumadi disambut gelak tawa.
Peran Wabup
Dedi Mulyadi mencoba menyikapi keberadaan Wakil Bupati Jember KH Abd Muqiet Arif, yang belum pernah dipertanyakan perannya.
Padahal seharusnya Wabup juga mempunyai kewenangan yang seharusnya juga memberikan peran dalam menjalankan roda pemerintahan.
Peran Pemuda Lumpuh
Salah satu perwakilan pemuda yang juga turut bersuara, Budi Harijanto, menilai situai generasi muda Jember semakin miris, cuek terhadap situasi pemerintahan.
"Saya ikut dalam agenda aksi ketawa ini, karena saya sebagai generasi muda merasa sesak dada memperhatikan situasi kabupaten Jember yang penuh dengan masalah," keluhnya.
Wartawan Tidak Anti Kritik
Wartawan Radar Jember, Bagus, yang juga hadir dalam aksi ketawa itu mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya dilapangan ditemukan situasi adanya Sumber informasi tertutup, Yudikatif mulai janggal.
Bagus juga mempertanyakan keberadaan Rumah Dinas Sekda Jember yang dipinjam pakai oleh kepala Kejaksaan Negeri Jember.

"Media bukan anti kritik tetapi memang sulit mencari sumber dan nara sumber," keluh Bagus (@)

Rabu, 09 Januari 2019

Golput Melonjak Tajam di Pemilu 2019

jempol.fun. Mereka yang punya hak pilih tapi secara sadar memilih untuk tak menggunakannya atau biasa disebut golongan putih alias golput selalu ada dalam setiap Pemilu.
Pada pemilu 1999, tingkat partisipasi pemilih mencapai 90 persen lebih, setelahnya, golput selalu melebihi angka 15 persen dari jumlah pemilih pada Pemilu legislatif maupun eksekutif.

Pada Pemilu legislatif (Pileg) 2004, jumlah golput mencapai 15,9 persen. Angka itu meningkat pada pemilu presiden putaran pertama dan kedua. Angka golput saat Pilpres 2004 mencapai 21,8 persen dan 23,4 persen.
Pada Pileg 2009, jumlah golput meningkat hingga 29,1 persen. Pada Pilpres tahun yang sama, jumlah pemilih yang tak menggunakan suaranya berjumlah 28,3 persen. Keberadaan golput berlanjut di Pileg 2014, dengan 24,89 persen pemilih masuk kategori ini. Pada saat Pilpres 2014, angka golput mencapai titik tertinggi yakni 30 persen lebih dari jumlah pemilih.
Bagaimana pada pemilihan tahun depan? Ajakan untuk absen memilih pada Pilpres 2019 mulai marak diungkapkan warganet di sosial media. Meningkatnya kekecewaan publik terhadap performa politisi diduga menjadi penyebabnya.
Imbauan agar masyarakat tidak golput selalu disampaikan peserta, pegiat, penyelenggara, hingga pengawas Pemilu. Seruan serupa juga disampaikan jelang dimulainya Pemilu serentak tahun depan. Imbauan agar pemilih menggunakan hak suaranya mulai dikumandangkan sejak jauh-jauh hari. Soalnya, ada kemungkinan angka golput tetap tinggi.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan golput memang pilihan setiap pemegang hak suara, dan itu dijamin Undang-undang.
Haris Azhar dalam Hukumonline menyebut golput sah secara hukum karena dijamin pada Pasal 28 UUD dan Pasal 23 UU tentang HAM . Pasal 28 UUD berisi apa-apa saja yang dianggap hak asasi tiap manusia, sementara Pasal 23 UU HAM berisi: "(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya; (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa."
Meski begitu, kata Afif, pemilih sebaiknya menggunakan haknya.
"Penyelenggara harapkan dalam Pemilu 2019 semakin besar partisipasi pemilih. Semakin banyak masyarakat memilih, akan semakin baik legitimasi Pemilu kita," ujar Afifuddin

Menurut Afif, tanggung jawab menaikkan tingkat partisipasi ada pada pundak semua pemangku kepentingan Pemilu. Namun, ia meminta agar kandidat pada Pileg maupun Pilpres, lebih aktif untuk menarik atensi calon pemilih.
"Saatnya capres-cawapres yang beradu program menarik pemilih. Faktor program calon dan profil calon memang bisa mempengaruhi minat pemilih," katanya.

Rasa Kecewa dan Faktor Lain

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan salah satu faktor yang bisa membuat pemilih tidak menggunakan suaranya adalah rasa kecewa.
"Ancaman tingginya golput bisa saja diembuskan karena kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kandidat," kata Ujang.

Selain karena rasa kecewa, golput juga bisa muncul karena masyarakat merasa tidak diberi kesempatan mengusulkan capres dan cawapresnya sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengusulan capres-cawapres memang hanya bisa dilakukan partai politik peserta pemilihan periode sebelumnya. Pencalonan juga dibatasi hanya bisa dilakukan parpol atau koalisi yang mencapai ambang batas tertentu.
"Rakyat tidak diberi kesempatan untuk mengusulkan calonnya sendiri. Golput juga dipengaruhi karena sikap apolitis masyarakat. Padahal seluruh hidup dan kehidupan rakyat ditentukan oleh itu," kata Ujang.
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia mengatakan yang perlu diperjelas terlebih dulu adalah konsep golput. Mereka yang memilih golput beda dengan pemilih yang tak menggunakan hak suara. Mereka yang lebih memilih libur alih-alih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) misalnya, tak bisa disebut golput.
"Pemilih yang tidak memilih itu tidak sama dengan golput. Filosofinya beda. Sejarah golput dasarnya ideologi," ujar Luky.
Menurutnya, kejenuhan publik melihat capres-cawapres yang itu-itu saja dapat membuat tingkat partisipasi pemilih rendah. Selain karena itu, pemilih juga bisa tak menggunakan haknya jika para kandidat atau tim sukses masih memainkan sentimen Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Apa yang dikatakan dua akademisi itu satu pandangan dengan Nining Elitos, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Nining mengatakan KASBI bakal menyerukan anggotanya untuk golput karena tak ada hal baru dalam pemilu tahun ini, juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga mengatakan banyak buruh kecewa dengan kebiasaan elite melupakan kepentingan rakyat.
"Jokowi juga terbukti sesudah berkuasa, yang dulu janjinya rakyat harus hidup layak, mendapat pekerjaan yang layak, upah layak, BPJS gratis, pada kenyataannya tidak terjadi alias janji kosong," kata Nining.
Nining menyindir keputusan pemerintahan Jokowi yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menambah susah kehidupan kelas pekerja. Selain itu, ia menyinggung lemahnya penegakan hukum, terutama terhadap para buruh yang terlibat kasus dengan perusahaan.
"Sedangkan Prabowo terlibat pelanggaran HAM masa lalu. Jadi kedua-duanya, dalam pandangan kami, hanya berambisi berkuasa," tutur Nining. (#)

Senin, 24 Desember 2018

Menjawab Kontroversi Selamat Natal


1. K.H. Ma’ruf Amin
Kiai Ma’ruf Amin sebelumnya pernah disebut-sebut media online, seperti Nahimunkar.com, telah menyatakan bahwa ucapan Selamat Natal untuk umat Kristen haram. Saat ini Kiai Ma’ruf Amin yang sedang menjabat sebagai Rois Aam PBNU memang sangat strategis apabila namanya dicatut atas nama NU. Namun, media online yang menyebarkan berita tersebut tidak benar.

Ahmad Helmy Faishal Zaini, Sekjen PBNU, mengkonfirmasi langsung pada K.H. Ma’ruf Amin terkait berita yang beredar mengenai larangannya mengucapkan Selamat Natal.
 “Selamat Hari Natal” itu sama seperti ketika Umat Kristiani mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk umat Muslim.
Umat Muslim juga boleh mengucapkan selamat pada Hari Besar umat agama lain. Saya tidak pernah melarang antar umat beragama memberikan pernyataan selamat atas perayaan hari besar antaragama,” tegas K.H. Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Islam-institute.com.
2. K.H. Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. Said Aqil Siradj, menyatakan bolehnya mengucapkan Selamat Natal pada umat Kristen. Menurutnya, dalil yang digunakan dalam melarang ucapan Selamat Natal oleh pihak yang mengharamkan tidak tepat. Biasanya, mereka mengutip ayat Alquran surah al-Kafirun dan hadis man tasyabbaha bi qaumin Tahuna minhum..

3. Prof. Dr. Syafii Maarif
Ucapan Selamat Natal sama saja seperti ucapan Selamat Pagi menurut Syafii Maarif. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini menyatakan ucapan selamat justru dapat menimbulkan perdamaian. Pria yang akrab dipanggil Buya ini justru merasa lucu pada umat Islam yang melarang ucapan Selamat Natal ini. “Apakah umat Islam yang seperti itu lebih baik ketimbang umat Islam lainnya?” tanyanya, seperti dikutip Muslimoderat.com.
4. Buya Hamka
Putra Buya Hamka, Irfan Hamka, mengkonfirmasi pada Republika.co.id bahwa ayahnya biasa mengucapkan Selamat Natal pada tetangganya yang beragama Kristen saat mereka tinggal di Kebayoran Baru. Menurut Irfan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat Buya Hamka menjabat itu bukan larangan mengucapkan Selamat Natal. Akan tetapi larangan mengikuti ibadah Natal bersama umat Kristen.

5. Cholil Nafis, Ph.D.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Pria asal Madura ini menegaskan, mengucapkan Selamat Natal untuk menghormati mereka dan Nabi Isa a.s. boleh saja. Jika untuk sekadar mengapresiasi pertemanan sesama pemeluk agama itu boleh saja, yang terpenting kita tidak meyakini apa yang mereka yakini dan ikut merayakan ibadah Natal, seperti dikutip Detik.com.
6. Emha Ainun Najib (Cak Nun)
Dalam sebuah pengajiannya yang di tayangkan di Youtube menjawab pertanyaan hukumnya mengucapkan selamat natal :
"Apa kalo mengucapkan selamat natal lantas Islammu hilang ? Ya gak toh.... Sama saja kalo ada kondangan manten, apa kalo kamu gak setuju dengan pasangan manten terus acara mantennya batal. Ya gak ada urusan dengan isinya Natal"
Semoga menjadi bahan renungan bersama
Soal siapa yang benar wallahu a'lam.(#)

https://jempol.fun/2018/12/24/menjawab-kontroversi-selamat-natal/