Membangun Budaya Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

Rabu, 20 Februari 2019

Pasar On Line Desa Membedah Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan



Jempolindo.id – Jember. Gagasan dibuatnya Media On Line Jempolindo.id sebenarnya bermula dari  obrolan di warung kopi tentang bagaimana memanfaatkan Tehnologi Informasi, atau lebih dikenal dengan media sosial sebagai sarana terbukanya peluang pasar bagi produk yang tumbuh di pedesaan.
Jempolindo sendiri merupakan singkatan dari Jaringan Ekonomi Mikro Pasar On Line, yang tujuannya mendorong tumbuhnya perekonomian mikro terutama di pedesaan. Seperti produk pertanian, perkebunan, perikanan dan industri kecil.
Jempolindo.id bernaung di bawah PT Gilang Media Pratama, mencoba membedah kebuntuan pasar bagi produk Usaha Mikro Pedesaan yang selama ini menjadi kendala terbesar dalam memacu perekonomian di pedesaan.
Gagasan ini tentu saja bukan satu satunya, banyak bertebaran gagasan tentang pemanfaatan tehnologi informasi sebagai sarana bagi pemasaran produk pedesaan. Apalagi program pemerintah dengan Dana Desa yang nilainya  mencapai 1 milyar per desa menjadikan banyak orang melirik potensi  desa itu.
Jempolindo mencoba hadir  mejadi wadah komunikasi bagi terbukanya peluang pasar produk pedesaan, sehingga akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dengan cepat.
Kendala selama ini yang dirasakan masyarakat pedesaan adalah kemampuannya menembus pasar. Pasar konvensional dipandang sudah tak lagi mencukupi bagi perkembangan ekonomi masyarakat pedesaan.  Karenanya Jempolindo menawarkan diri sebagai  wadah Pasar On Line bagi produk pedesaan.  
Desa sudah barang tentu memiliki keunggulan komparatif dibanding desa lainnya, sehingga masing – masing desa dapat saling bertukar informasi tentang produk unggulannya.
Caranya sederhana, cukup  menghubungi Redaksi Jempolindo untuk kemudian  mendapatkan bimbingan seperlunya sehingga produk UMKM di setiap desa dapat dipajang di etalase Jempolindo.  
Setiap pelaku ekonomi di pedesaan dapat juga sekaligus sebagai member dari Jempolindo dalam mengembangkan bisnisnya. (*)

Sabtu, 02 Februari 2019

Standart Kemiskinan BPS Rp 13.600 Per Hari

jempolindo.id - Data kemiskinan baik dilevel nasional maupun daerah menurut catatan BPS mengalami penurunan.
Secara nasional pada Maret 2018 turun jadi 9,82 persen dari jumlah total penduduk, atau sebanyak 25,95 juta jiwa. Sedangkan untuk Kabupaten Jember, Badan Pusat Stastistik (BPS) Kabupaten Jember di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha, Jum’at (1/2/19). Kepala BPS Kabupaten Jember, Ir Indriya Purwaningsih MT, memaparkan data tahun 2018, angka kemiskinan di Jember. Pada tahun 2017 angka kemiskinan 11 persen turun menjadi 9,98 persen pada tahun 2018.
“Di beberapa indikator strategis, pada indikator kerja utama, mendapat hasil yang sangat memuaskan kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Definisi Kemiskinan
Pengamat Ekonomi Rizal Ramli mencermati laporan terbaru BPS soal jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2018 yang tercatat terus berkurang. Menurut dia, perhitungan tersebut terkesan menjebak.

"Memang kita bisa main-main dengan statistik. Soal kemiskinan, BPS mungkin benar angka kemiskinan turun. Tetapi definisi kemiskinan yang dipakai kurang dari Rp 14 ribu per hari, hanya sekitar Rp 13.400," ujar dia.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu BPS merilis data, yang menyatakan angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2018 turun jadi 9,82 persen dari jumlah total penduduk, atau sebanyak 25,95 juta jiwa.
Adapun laporan tersebut turut mengindikasikan meningkatnya pengeluaran per kapita per bulan atau garis kemiskinan negara, yang naik 3,63 persen dari Rp 387.160 per kapita per bulan pada September 2017 menjadi Rp 401 220 per kapita per bulan pada Maret 2018.
Bila dihitung lebih jauh, masyarakat Indonesia yang kini masih terbilang miskin adalah individu yang pengeluaran dalam satu harinya kurang dari Rp 13.374.
Rizal Ramli berpendapat, perhitungan itu belum bisa merepresentasikan kondisi riil saat ini.
"Coba kita pikir, dengan biaya Rp 13.400 itu kayak masih belum cukup untuk biaya transportasi, listrik, dan macam-macam," papar dia.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

"Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan." Jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Lira  Kabupaten Jember, Lukman Yanuar Pribadi menilai patokan BPS tentang ukuran kemiskinan masih membuka ruang kritik. Klaim pemerintah itu tentang turunnya angka kemiskinan dengan berpatokan pada  penghasilan 402.000 /bulan sudah dianggap tidak miskin, sebagaimana diumumkan  BPS  sama sekali belum mencerminkan keadaan yang sesungguhnya.

" monggo bisa di simpulkan kemana arah penguasa dengan menggunakan tangan BPS", Tegasnya. (#)